Gegara Hal Ini, Kota Bogor Terancam Tak Punya APBD Perubahan
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kota Bogor terancam tidak memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada tahun ini.
Hal itu bisa terjadi karena sampai saat ini APBD Perubahan 2024 Kota Bogor belum juga disahkan.
Usut punya usut, persoalan ini terjadi buntut belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Bogor.
Sementara secara aturan, pengesahan APBD Perubahan 2024 Kota Bogor ini menyisakan waktu tinggal satu hari lagi, atau Rabu 25 September 2024. Dan harus segera dilakukan pembahasan, lalu ditetapkan melalui Rapat Paripurna.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari dalam Rapat Paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kota Bogor pada Selasa, 24 September 2024.
Di mana, dirinya menyampaikan bahwa batas waktu pembahasan sampai Rabu, 25 September 2024.
"Kami berharap dapat segera dibahas Evaluasi Gubernur mengenai RAPBD Perubahan 2024, mengingat batas waktu yang ditetapkan sesuai Peraturan Perundang-Undangan tinggal 1 hari kedepan," kata Hery Antasari, seperti dilansir dari laman metropolitan.id.
Selain itu, Pj Wali Kota Bogor juga menuturkan, bahwa Pemerintah Kota Bogor menyampaikan RAPBD Tahun 2025 kepada DPRD, semoga juga dapat segera dibahas oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama Pemerintah Kota Bogor baik OPD maupun nantinya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, Kota Bogor terancam tidak memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News