Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Akibat Gempa Bumi

Rabu, 18 September 2024 – 20:25 WIB
Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Akibat Gempa Bumi - JPNN.com Jabar
Bangunan ambruk akibat guncangan gempa magnitudo 5.0 di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari. Status ini pun bersifat kondisional atau bisa diperpanjang bila diperlukan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan kepada para korban agar menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).

“Hari ini saya minta untuk diadakan rapat gabungan dengan Forkopimda, memutuskan dalam kategori tanggap darurat sehingga secara anggaran kami bisa luncurkan,” kata Dadang ditemui usai meninjau lokasi gempa di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu (18/9).

Dadang mengatakan terdapat enam desa yang terdampak gempa dengan ratusan rumah yang mengalami rusak ringan, rusak berat dan sedang. Ia menyebut korban gempa akan terlebih dahulu harus dievakuasi.

"Imbauan sementara ini kami menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim," ucapnya.

Menurutnya, tiap RW memiliki tempat evakuasi, termasuk BPBD Kabupaten Bandung menyiapkan tenda darurat.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat melaporkan sebanyak 700 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi magnitudo 5,0 di wilayah Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024). Selain itu, sebanyak 82 orang mengalami luka berat dan luka ringan.

Pranata humas ahli BPBD Jabar Hadi Rahmat mengatakan sebanyak ratusan orang terdampak akiat gempa di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, sebanyak 82 orang mengalami luka ringan dan berat di wilayah Garut dan Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi magnitudo 5.0 di wilayah Kabupaten Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News