Satpol PP Tiba-Tiba Mendatangi Klinik Milik Cawabup Bupati Cianjur
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Petugas dari Satpol PP mendatangi Klinik Utama Citra Harapan Bunda yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari No 70, Kelurahan Solokpandan, Kabupaten Cianjur.
Kedatangan Satpol PP diduga berkaitan dengan izin operasional klinik milik salah satu Bakal Calon Wakil Bupati Cianjur Neneng Efa Fatimah, yang mendampingi Deden Nasihin.
Dalam surat yang diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur pada tanggal 9 September 2024, klinik tersebut dinyatakan telah melanggar peraturan terkait operasional, meskipun izin dari Online Single Submission (OSS) sudah diterbitkan.
“Tindakan ini tentu saja telah menimbulkan kekhawatiran adanya ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan pihak kami. Sebab itu tentu kami akan melakukan pembelaan dan perlawanan karena ini sudah sangat keterlaluan,” kata Efa Fatimah yang didampingi kuasa hukum Ronald Tampenawas, Rabu (11/9/2024).
Langkah lebih lanjut, pihaknya akan berdiskusi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) guna membahas kedatangan petugas Satpol itu.
"Kami juga tentu akan berdiskusi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasiasi Klinik Indonesia ( ASKLIN), mendatangi berbagai pihak terkait termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Dimana seharusnya mereka memberikan perlindungan terhadap aktivitas layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Efa mempertanyakan dasar hukum pemberian surat peringatan ini yang tiba-tiba dan meminta agar tindakan penyalahgunaan keluasan ini diusut secara transparan karena selain melawan hukum juga mencederai pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kejadian serupa juga dialami klinik Nova milik dr. Muhammad Wahyu di Jalan Pangeran Hidayatullah, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.
Petugas dari Satpol PP mendatangi Klinik Utama Citra Harapan Bunda milik salah satu bakal paslon Wakil Bupati Cianjur Neneng Efa Fatimah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News