Pemkot Depok Janji Akan Tutup Permanen TPS Liar di Limo
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah melakukan beberapa kali penindakan terhadap keberadaan TPS liar yang ada di wilayah Limo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan bahwa sejak 2009, TPS liar tersebut sudah tujuh kali ditutup.
"Kami sudah melakukan penindakan dengan tujuh kali penutupan, tetapi ada pelanggaran dengan dibukanya kembali tempat tersebut,” ucapnya.
“Kemudian dilanggar lagi dengan dalih bermacam-macam dari masyarakat yang mengelola," lanjutnya.
Kendati demikian, setelah menuai berbagai protes dari masyarakat, pihaknya akan melakukan penutupan permanen TPS liar tersebut, sesuai keinginan masyarakat sekitar.
Kemudian, untuk sampah yang tetap berusaha dibuang di tempat tersebut akan dihalau oleh pihak keamanan, karena sampah-sampah tersebut bukanlah sampah warga Depok melainkan dari wilayah lain.
"Untuk sampah-sampah yang coba-coba masuk dari wilayah lain, kami sepakat dari pihak keamanan akan menghalau karena untuk sampah dari Kecamatan Limo dan Cinere kita akan kirim ke TPA Cipayung," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Abra juga meminta, agar masyarakat selalu melakukan pengawasan di lokasi tersebut, dan jika dilihat ada pelanggaran maka bisa langsung melaporkan ke DLHK Depok.
Pemkot Depok telah tujuh kali melakukan penutupan TPS liar Limo, tetapi selalu kembali dibuka oleh para oknum, dan kini akan ditutup secara permanen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News