Ini Kegiatan yang Diperbolehkan dan Dilarang Selama Ramadan di Cianjur
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman memastikan pihaknya mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid. Namun, dalam pelaksanaanya penerapan protokol kesehatan wajib diberlakukan pengurus masjid.
"Pemkab (Pemerintah Kabupaten) sudah mengeluarkan aturan terkait larangan dan hal yang diizinkan pada Ramadan tahun ini. Suratnya sudah ditandatangani dan disepakati bersama Forkopimda," ucap Herman di Cianjur, Jumat (1/4).
Kendati demikian, Herman menuturkan, terdapat sejumlah kegiatan yang dilarang di Kabupaten Cianjur. Di antaranya, warung makan yang tidak dilarang buka saat siang hari, kemudian larangan beroperasi untuk tempat hiburan malam di Cianjur.
Selanjutnya, Herman mengimbau seiring kelonggaran yang diberikan hingga mudik lebaran, warga diharapkan tidak terlena dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pasalnya, lanjut Herman, pandemi Covid-19 di Indonesia belum dinyatakan berakhir.
"Jangan sampai lupa atau terlena karena pandemi masih ada, tetap menggunakan masker menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Manfaatkan bulan suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah serta meminta pandemi segera hilang dari muka bumi," kata Herman. (antara/jpnn)
Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan kegiatan yang diperbolehkan dan dilarang saat bulan Ramadan. Simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News