Tegas, Ketua MUI Jabar Bereaksi Soal Pernyataan KH Muhiddin Kamal

Kamis, 31 Maret 2022 – 16:00 WIB
Tegas, Ketua MUI Jabar Bereaksi Soal Pernyataan KH Muhiddin Kamal - JPNN.com Jabar
Logo MUI

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) angkat bicara soal penyataan MUI Kabupaten Bekasi yang menyebut pemilik warung diminta tutup saat ramadan 2022.

Ketua MUI Jabat Rahmat Syafei mengatakan, penyataan tersebut berpotensi membuat kegaduhan di masyarakat. Katanya, penyataan seperti itu tidak sesuai dengan kewenangan dalam berdakwah. Karena, kewenangan untuk menegakan aturan ada di tangan pemerintah bukan ulama.

“Ulama itu mengajak kepada kebaikan, kemaslahatan dengan cara-cara yang santun. Jadi kalau pun ada rencana seperti itu, tidak sesuai dengan pola dakwah yang digariskan oleh MUI. Tindakan seperti itu merupakan dakwah yang membuat kondisi tidak kondusif,” ucap Rahmat dikonfirmasi, Kamis (31/3).

Rahmat menerangkan, menjelang ramadan ulama seharusnya membuat umat kondusif agar pelaksanaan ibadah berjalan khidmat dan penuh berkah. Maka dari itu, penyataan MUI Kabupaten Bekasi yang meminta pemilik warung makan tutup, tidak tepat.

“Betul (bikin gaduh) dari dulu saya mengimbau untuk tidak melakukan hal seperti itu (sweeping rumah makan saat ramadan). Kalau amar maruf nahi munkar iyu betul, tetapi kalau melaksanakan razia atau sweeping itu bukan kewenangannya MUI,” jelasnya.

“Segera dibuat imbauan, karena banyak hal yang sudah offside. MUI tidak turun ke jalan, tidak seperti itu,” sambungnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal menuturkan, pemilik warung makan di Kabupaten Bekasi ada baiknya menutup lapak jualannya selama puasa. Hal tu dimaksudkan untuk menghormati umat puasa.

“Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati bulan suci ramadan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama ramadan,” kata Muhidin. (mcr27/jpnn)

MUI Jabar buka suara soal pernyataan MUI Kabupaten Bekasi yang meminta pemilik warung makan tutup selama bulan puasa. Simak penjelasannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News