Rekrutmen PPPK 2022 Siap Dilaksanakan, Seleksi PPPK Tahap 3 Kapan?
"Jadi, anggaran seleksi PPPK guru 2022 sudah ada ya," kata Made Arya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).
Tidak hanya anggaran seleksi, untuk gaji PPPK guru sesuai kuota yang dibutuhkan Kemendikbudristek sebanyak 758.018, menurut Made Arya, sudah disiapkan juga.
Anggaran gaji PPPK guru sudah diperhitungkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU), dimulai Oktober 2022. Dia juga menyebutkan bahwa negara punya uang untuk membayar seleksi hingga gaji PPPK guru sebanyak 1.147.887.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan sudah mengirimkan surat kepada masing-masing Pemda lengkap dengan perincian anggaran gaji PPPK 2021 dan PPPK 2022.
"Gaji PPPK ini sifatnya earmarked atau penggunaannya spesifik sehingga tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya," ucapnya.
Jika sampai Desember 2022 dana tersebut tidak terpakai, lanjut Made Arya, maka menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Artinya dana tersebut harus dikembalikan ke negara.
Sementara itu, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengungkapkan, pemerintah akan memperbaiki sistem rekrutmen PPPK guru 2022.
Poin utamanya adalah 193.954 guru honorer yang lulus passing grade, tetapi tidak ada formasi PPPK 2021 akan diprioritaskan pada pengadaan PPPK 2022.
Pemerintah memastikan rekrutmen P3K atau PPPK 2022 siap digelar lantaran dana dari APBN sudah disiapkan. Lantas, kapan seleksi PPPK tahap 3 dimulai?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News