Pemkab Karawang Mulai Salurkan Dana Desa Tahap Dua Rp173,5 Miliar
Rabu, 14 Agustus 2024 – 07:00 WIB
Setelah desa selesai melakukan penginputan persyaratan di aplikasi, selanjutnya pihak kecamatan dan dinas kemudian akan meneliti untuk disesuaikan dengan yang ada di sistem keuangan desa.
Diharapkan agar penggunaan dana desa itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan tujuan pembangunan desa.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk ikut mengawal pelaksanaan dana desa.
"Penggunaan dana desa harus sesuai dengan tujuan pembangunan desa itu sendiri, meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat," katanya. (antara/jpnn)
Pemkab Karawang secara bertahap melakukan penyaluran dana desa tahap II untuk 297 desa dengan total anggarannya mencapai Rp173,5 miliar.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News