Pemkab Karawang Mulai Salurkan Dana Desa Tahap Dua Rp173,5 Miliar
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara bertahap melakukan penyaluran dana desa tahap II untuk 297 desa dengan total anggarannya mencapai Rp173,5 miliar.
"Dana desa yang disalurkan kali ini adalah dana desa tahap II. Untuk penyaluran tahap I telah disalurkan pada Juli 2024," kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Andry Irawan.
Ia mengatakan total dana desa yang disalurkan untuk 297 desa pada tahun ini mencapai Rp348,4 miliar.
Dana desa yang disalurkan pada tahap I sebesar Rp174,9 miliar dan pada tahap II sebesar Rp173,5 miliar.
Menurut dia, pelaksanaan penyaluran dana desa tahap II dilaksanakan selama Agustus hingga Desember 2024.
Disebutkan bahwa hingga kini sudah ada 213 desa yang telah menerima penyaluran dana desa tahap II dengan nilai anggaran sekitar Rp122,9 miliar.
Sedangkan untuk 84 desa lainnya, masih dalam proses penyelesaian pelaporan persyaratan pencairan dana desa tahap II dengan nilai Rp50,5 miliar.
"Jadi, untuk desa lainnya masih proses penginputan persyaratan di aplikasi, dan ini dilakukan langsung oleh masing-masing desa. Jadi kalau laporannya lambat, ya pencairannya juga terhambat," kata dia.
Pemkab Karawang secara bertahap melakukan penyaluran dana desa tahap II untuk 297 desa dengan total anggarannya mencapai Rp173,5 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News