Polisi Beberkan Kronologi Kepemilikan Senjata yang Digunakan Pegawai PN Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana beberkan kronologi aksi koboi pegawai PN Depok yang viral di media sosial.
Dirinya menuturkan bahwa senjata yang digunakan bukanlah senjata api tetapi airsoft gun.
Arya mengatakan bahwa berdasarkan pangakuan pelaku dia mendapatkan airsoft gun tersebut dari temannya.
“Ini diberikan oleh temannya, tetapi sudah lama sekali ya,” ucapnya, Selasa (13/8).
Namun, Arya menyebut bawa airsoft gun itu diberikan sekitar 11 tahun lalu oleh temannya.
“Izinnya itu 2013, jadi sudah berapa tuh, hampir 11 tahun yang lalu dari temannya,” ujarnya.
Terkait digunakan untuk apa saja airsoft gun tersebut oleh pelaku, Arya menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami.
“Kami belum mendapatkan keterangan soal itu, tetapi nanti kami dalami lagi tentang kepemilikan airsoft gun ini,” ungkapnya.
Penjelasan Polres Metro Depok soal status dan kronologi kepemilikan senjata yang digunakan pegawai PN Kota Depok untuk menakuti warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News