Aksi Protes Buang Sampah ke Balai Kota Depok, Mohammad Idris: Ini Bisa Jadi Delik!
Senin, 12 Agustus 2024 – 11:30 WIB
Hal itu dilakukan, lantaran saat ini TPA Cipayung ditutup sementara akibat longsor, dan pemerintah dianggap tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah di Kota Depok. (mcr19/jpnn)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menilai aksi membuang sampah ke Balai Kota Depok bisa masuk dalam delik provokator
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News