Tak Kantongi Izin Resmi, PT Jaswita Jabar Diminta Hentikan Pembangunannya di Kawasan Puncak Bogor

Minggu, 11 Agustus 2024 – 07:00 WIB
Tak Kantongi Izin Resmi, PT Jaswita Jabar Diminta Hentikan Pembangunannya di Kawasan Puncak Bogor - JPNN.com Jabar
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama jajarannya saat meninjau proyek pembangunan PT Jaswita, di kawasan Puncak Bogor yang tak berizin. Foto: Pemkab Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan wahana tak berizin milik PT Jasa dan Kepariwisataan atau Jaswita di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta agar dibongkar secara mandiri.

Ia memastikan bahwa dari beberapa wahana di tempat wisata yang berlokasi di kawasan kebun teh Gunung Mas itu tidak semuanya mengantongi izin.

"Kami memberikan kesempatan kepada PT Jaswita untuk melakukan pembongkaran bangunan yang tidak berizin secara mandiri," kata Asmawa.

Namun, jika sampai batas waktu yang telah tidak ditentukan PT Jaswita tidak membongkar secara mandiri, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.

"Bila pada sampai batas waktu yang sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan dieksekusi oleh pemda," tuturnya.

Pemkab Bogor menargetkan penertiban tahap II kawasan Puncak dapat direalisasikan paling lambat pada 25 Agustus 2024 atau sebelum Pilkada 2024.

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta PT Jaswita Jabar segera menghentikan pembangunannya di kawasan Puncak Bogor, lantaran tak memiliki izin resmi
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News