Tak Kantongi Izin Resmi, PT Jaswita Jabar Diminta Hentikan Pembangunannya di Kawasan Puncak Bogor
Minggu, 11 Agustus 2024 – 07:00 WIB

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama jajarannya saat meninjau proyek pembangunan PT Jaswita, di kawasan Puncak Bogor yang tak berizin. Foto: Pemkab Bogor.
Pemkab Bogor juga memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah. (antara/jpnn)
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta PT Jaswita Jabar segera menghentikan pembangunannya di kawasan Puncak Bogor, lantaran tak memiliki izin resmi
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News