Ridwan Kamil Izinkan Warga Salat Tarawih Berjamaah, Begini Syaratnya
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan kelonggaran bagi masyarakat dalam pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan 1443 hijriah. Meski begitu, penggunaan masker menjadi syarat wajib saat pelaksanaan ibadah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pada saat bulan suci ramadan segala bentuk kegiatan, mulai dari salat tarawih berjamaah hingga ngabuburit sudah kembali diizinkan.
“Pertama, pada dasarnya segala kegiatan-kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, salat tarawih pun sudah boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap pakai masker,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (30/3).
Eks Wali Kota Bandung itu menambahkan, angka kasus Covid-19 di Jawa Barat perlahan kembali terkendali. Kondisi tersebut jauh berbeda saat ramadan tahun lalu, yang mana segala bentuk aktivitas masyarakat diperketat.
“Sehingga semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal pakai masker. Jadi semua MM-an itu (3M) kami reduksi, dan sekarang ke 1M yaitu yang paling utama tetap memakai masker,” ucapnya.
Pelonggaran ini juga diberikan untuk kegiatan buka puasa bersama bagi masyarakat. Hanya saja untuk pejabat pemerintah (ASN) sedang dalam koordinasi.
“Termasuk juga kegiatan buka bersama, itu silakan. Hanya saja untuk pejabat (ASN) sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidaknya, tetapi untuk masyarakat boleh (bukber),” jelasnya.
Ihwal kesiapan pangan di bulan ramadan, pria yang akrab Emil itu menyebut, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) di setiap daerah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengizinkan berbagai kegiatan ibadah di bulan ramadan, salah satunya salat tarawih berjamaah tanpa jarak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News