Plafon Masjid Agung Ambruk, DPRD Kota Bogor Panggil Dinas PUPR
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - DPRD Kota Bogor menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, untuk meminta penjelasan terkait jebolnya plafon Masjid Agung yang baru diresmikan April 2024.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan menyampaikan proses pembangunan masjid yang terletak di Jalan Dewi Sartika itu dilakukan secara parsial sejak 2016.
Sehingga, kata Mohan, dewan akan mendalami bagian plafon yang ambruk pada Kamis (1/8) itu termasuk bagian pembangunan di tahun berapa.
Baca Juga:
“Masjid Agung itu kan proses pembangunannya parsial, setiap tahun anggaran muncul terus. Terkait bagian plafon yang ambruk, kami juga mau mendalami ini di kegiatan yang mana. Apakah yang tahun ini, atau tahun 2023, atau kapan,” katanya.
Lebih lanjut, Mohan menyampaikan, kejadian ini akan disikapi oleh Komisi III DPRD Kota Bogor dengan segera memanggil Dinas PUPR, meminta penjelasan bagian yang ambruk masuk dalam tahun anggaran yang mana.
“Kami juga akan pertanyakan mengapa kok dari konsultan pengawasnya juga tidak mengawasi terkait dengan spesifikasi, kenapa kok bisa kena angin sampai ambruk,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut dia, DPRD Kota Bogor sebelumnya belum pernah menerima laporan apakah ada kerusakan lain di Masjid Agung.
“Kami tahunya baru ini. Kalau saya ya. Sebelumnya kami enggak tahu kalau pernah ambruk juga,” ucapnya.
DPRD Kota Bogor menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terkait jebolnya plafon Masjid Agung yang baru diresmikan April 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News