Polisi Temukan Dugaan Unsur Pidana Atas Tewasnya Ella Nanda Sari Hasibuan Seusai Sedot Lemak di WSJ Clinic
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kapolisian menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan (30 tahun) yang meninggal seusai melakukan sedot lemak di WSJ Clinic.
“Dugaan kami ada tindak pidana pada praktik sedot lemak klinik,” ucap Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana.
Dia menjelaskan dugaan tindak pidana tersebut dilihat dari tidak adanya izin praktik, hingga mempekerjakan dokter yang juga tidak memiliki izin praktik.
“Dokter yang dipekerjakan juga tidak memiliki spesifikasi khusus untuk penanganan sedot lemak,” tuturnya.
Namun, pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti yang cukup.
“Kami masih harus mengumpulkan alat buktinya lebih banyak supaya cukup untuk menetapkan langkah penyidikan selanjutnya,” terangnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Ella Nanda Sari Hasibuan sempat kejang dan pecah pembuluh darah pada saat menjalani sedot lemak hingga tewas.
Pihak kepolisian juga telah melakukan ekshumasi bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara. (mcr19/jpnn)
Pihak kepolisian temukan dugaan unsur pidana dalam kasus tewasnya selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan seusai sedot lemak di WSJ Clinic
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News