Disdik Kota Depok: Izin Daycare Wensen School itu PAUD atau TK
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mendatangi daycare yang diduga melakukan penganiayaan terhadap balita, yang berlokasi di Jalan Kelapa Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Dirinya menuturkan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
Namun, di lokasi dirinya tidak dapat menemui guru ataupun pemilik Wensen School tersebut.
“Saya tidak menemui dari pemilik ataupun yang menyelenggarakan satuan pendidikan, karena hari ini tutup,” ucapnya di lokasi, Rabu (31/7).
Sutarno menyebut pihaknya pasti akan menemui pihak sekolah untuk menanyakan kronologinya.
“Nanti kami akan temui, kenapa itu bisa terjadi atas kekerasan kepada anak didiknya yang dilakukan oleh guru atau pengawas, sebagaimana tayangan yang ada di CCTV, saya ingin klarifikasi langsung,” tuturnya.
Terkait perizinan, dia menururkan bahwa itu dikeluarkan oleh dinas perizinan. Namun, sebelum diterbitkan, Disdik melakukan pengecekan lokasi.
Sutarno menyebut bahwa izin Wensen School, yakni untuk PAUD dan TK.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno menyebutkan bahwa rekomendasi yang ada untuk perizinan Daycare Wensen School, yakni PAUD atau TK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News