41 Ribu Anak di Jabar Pemain Judi Online, DP3AKB: Kami Perlu Menelusuri
Hal itu dikarenakan anak yang terlibat judi online, berpotensi terjerat kasus hukum.
Baca Juga:
"Kami perlu menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya, apakah luputnya dari pengawasan keluarga atau malah diakibatkan oleh eksploitasi yang dilakukan orang tuanya," tegas dia.
"Pendekatan untuk masalah ini mulai dari penguatan keluarga, agama, sosial, budaya dan juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan dukungan dari pihak media," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah anak di Jawa Barat yang terlibat transaksi judol menjadi yang tertinggi di Indonesia, yakni 41 ribu anak.
"Data anak bertransaksi judol berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41 ribu anak ya, angka transaksinya Rp49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi," kata Ivan.
Sementara itu, kata Ivan, untuk kota/kabupaten terbanyak ialah di Jakarta Barat. Ivan menambahkan, transaksi anak bermain judi online di Jakbar mencapai Rp9 miliar.
"Kalau dilihat dari kota atau kabupaten yang paling banyak itu adalah kota administratif Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp 9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68 ribu," jelas dia.
Lebih lanjut, pihaknya terus melakukan pendataan terkait anak-anak bermain judi online. Ivan menyampaikan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah peserta judi online terbanyak.
Kata Pemprov Jabar soal temuan 41 ribu anak di Jawa Barat main judi online, dengan nilai transaksi Rp49,8 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News