Penertiban Tahap Dua Bangunan Liar di Puncak Bogor Bertambah, Agustus Nanti Siap Dieksekusi

Senin, 29 Juli 2024 – 11:00 WIB
Penertiban Tahap Dua Bangunan Liar di Puncak Bogor Bertambah, Agustus Nanti Siap Dieksekusi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi. Potret pemandangan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

Pemkab Bogor juga memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering. (antara/jpnn)

Satpol PP Kabupaten Bogor menyatakan target penertiban tahap II bangunan liar di kawasan wisata Puncak jumlahnya bertambah dari 194 menjadi 196

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News