Pedagang Sembako Protes RPP Kesehatan Zonasi Larangan Jual Rokok, Mendag Zulhas Bakal Pelajari

Jumat, 19 Juli 2024 – 14:46 WIB
Pedagang Sembako Protes RPP Kesehatan Zonasi Larangan Jual Rokok, Mendag Zulhas Bakal Pelajari - JPNN.com Jabar
Ilustrasi rokok. Foto: Humas Bea Cukai.

Ia menekankan bahwa regulasi saat ini yang melarang penjualan rokok kepada anak di bawah 18 tahun merupakan peraturan yang sudah tepat sasaran dan terbukti bisa diterapkan dengan baik di lapangan.

Namun, zonasi larangan menjual rokok 200 meter dari satuan Pendidikan dan tempat bermain anak hanya membuat regulasi makin tumpang tindih dan menghalangi orang dalam mencari rejeki,

“Toh, semua warga negara punya hak hidup dan hak atas pekerjaan yang sama, kan?,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku akan mempelajari isi draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News