Bey Machmudin Pastikan Kasus Cuci Rapor Depok Ditindak dan Dilaporkan ke Kemendikbudristek
Rabu, 17 Juli 2024 – 14:47 WIB
“Memang dari proses yang kami jalani, kami akui ada kesalahan,” ucapnya, Selasa (16/7).
Dirinya mengaku siap menerima konsekuensi yang akan diberikan.
“Dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan (Disdik),” terangnya. (mar5/jpnn)
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pastikan kasus cuci rapor di Depok jadi bahan evaluasi PPDB 2024 dan sudah dilaporkan ke Kemendikbudristek.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News