Pemkot Bogor Siap Ambil Alih Subsidi Biskita Transpakuan
Lebih lanjut, Menhub mengatakan, PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperbesar ruang fiskal bagi pengembangan angkutan umum massal.
Sebab, PP tersebut mengamanatkan bahwa 10% pendapatan pajak kendaraan dapat dialokasikan untuk pembangunan angkutan umum.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin, Plt. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Tatan Rustandi, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Fitri Hernadi, DPRD daerah penyelenggara BTS, serta Bupati dan Wali Kota se-Bodetabek. (mar7/jpnn)
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari tegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap ambil alih subsidi Biskita Transpakuan.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News