Selain Berwisata di Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor Juga Bisa Urus KTP Hingga Izin Usaha

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Masyarakat Kabupaten Bogor kini bisa mengurus perizinan usaha dan administrasi kependudukan seperti KTP di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengungkapkan pihaknya telah membuka gerai pelayanan publik di Rest Area Gunung Mas untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan.
Ia menjelaskan tidak kurang dari 20 jenis pelayanan disiapkan dalam gerai pelayanan publik itu, mulai dari administrasi kependudukan hingga konsultasi perizinan.
"Insyaallah ke depan juga akan ada kepengurusan paspor, kami akan koordinasi dengan Imigrasi. Mungkin juga ada Samsat, yang akan kami koordinasikan dengan Polres Bogor," ungkapnya.
Gerai pelayanan publik tetap beroperasi pada Sabtu dan Minggu. Setiap harinya, kata dia, akan ada staf dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk bertugas di gerai tersebut melayani masyarakat.
"Hari ini kami uji coba. Kami lihat dulu animo masyarakat seperti apa, sambil kami lengkapi fasilitas pendukungnya. Kami berharap rest area ini tidak hanya jadi tempat singgah, tetapi juga menjadi tujuan masyarakat," kata Irwan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Hadijana menyebutkan hadirnya Disdukcapil di Rest Area Gunung Mas, untuk mengoptimalkan pelayanan adminduk di wilayah selatan Kabupaten Bogor.
Karena Disdukcapil Kabupaten Bogor juga telah menyediakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Wilayah V di Kecamatan Ciawi.
Masyarakat Kabupaten Bogor kini bisa mengurus perizinan usaha dan administrasi kependudukan seperti KTP di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News