Pemkab Bogor Lengkapi Rest Area Gunung Mas Puncak dengan Warung Pelayanan Publik

Jumat, 05 Juli 2024 – 16:30 WIB
Pemkab Bogor Lengkapi Rest Area Gunung Mas Puncak dengan Warung Pelayanan Publik - JPNN.com Jabar
Potret Warung Pelayanan Publik, di Rest Area Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Pemkab Bogor

Pemkab telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

"Harapan kami perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (rest area Gunung Mas)," kata Asmawa.

Selain itu Pemkab  Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk rest area tersebut. 

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak rest area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung. (antara/jpnn)

Pemkab Bogor melalui PT Sayaga Wisata melengkapi rest area Gunung Mas, Puncak, dengan berbagai layanan kemasyarakatan berupa Warung Pelayanan Publik.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News