Revitalisasi Plaza Jambu Dua Kota Bogor Disoal, IKRW Somasi PT GAW
![Revitalisasi Plaza Jambu Dua Kota Bogor Disoal, IKRW Somasi PT GAW - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/07/03/potret-revitalisasi-yang-tengah-dilakukan-plaza-jambu-dua-sa-ylga.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Ikatan Keluarga Rumah Toko Warung Jambu (IKRW) mempermasalahkan revitalisasi yang tengah dilakukan Plaza Jambu Dua saat ini.
IKRW menilai revitalisasi Plaza Jambu Dua yang berhimpitan dengan bangunan ruko yang berada di kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sangat merugikan.
Ketua IKRW, Hartono Yarmantho mengatakan ada dua yang menjadi polemik antara IKRW dan Plaza Jambu Dua.
Di mana, masalah pertama adalah keberadaan trotoar di Gang Senggol yang diklaim dan dibangun oleh Plaza Jambu Dua.
“Padahal jelas-jelas di dalam sertifikat bukan punya mereka, tetapi mereka membangun di lahan milik kami,” kata Hartono Yarmantho, seperti dikutip dari laman radarbogor.jawapos.com.
Kedua, IKRW mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Plaza Jambu lantaran pada saat proses ada perubahan site plan pihaknya tidak dilibatkan, mengingat revitalisasi yang dilakukan Plaza Jambu Dua terlalu berdempetan dengan dinding bangunan ruko.
Baca Juga:
“Kalau dari ruko saya itu bisa loncat ke Plaza Jambu Dua, mungkin jaraknya gak sampai 1 meter,” ucap dia.
Plaza Jambu Dua dan Ruko Jambu Dua yang berasal dari pengembang yang sama pada saat itu memang menyediakan lahan parkir, termasuk trotoar yang dikenal dengan Gang Senggol.
Ikatan Keluarga Rumah Toko Warung Jambu (IKRW) mempermasalahkan revitalisasi yang tengah dilakukan Plaza Jambu Dua saat ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News