Revitalisasi Plaza Jambu Dua Kota Bogor Disoal, IKRW Somasi PT GAW

Rabu, 03 Juli 2024 – 07:00 WIB
Revitalisasi Plaza Jambu Dua Kota Bogor Disoal, IKRW Somasi PT GAW - JPNN.com Jabar
Potret revitalisasi yang tengah dilakukan Plaza Jambu Dua saat ini. Foto: Source for JPNN.com

“Keabsahan legalitas kami juga didukung dengan surat-surat kepemilikan yang sah. Keberadaan Gang Senggol juga sengaja dibuka oleh developer yang lama agar pengunjung ruko bisa akses Plaza Jambu Dua, tetapi itu bukan berarti punya Plaza Jambu Dua,” katanya.

“Sederhananya ruko kami batasnya sampai keramik, tetapi developer kan menyediakan lahan parkir dan trotoar sebagai fasilitas umum, tidak juga dibangun semuanya,” tegas Hartono.

Ketua IKRW juga menyinggung Plaza Jambu Dua yang terkesan menghabiskan lahan mereka dengan bangunan, padahal setiap pembangunan itu wajib menyediakan ruang terbuka hijau (RTH), koefisien dasar bangunan (KDB), kualitas air, dan jarak selokan termasuk batas jalan ke titik dinding bangunan.

Atas masalahan ini, Hartono mengaku melalui Zm & Partner Law Office melayangkan surat somasi pertama kepada Plaza Jambu Dua dalam hal ini PT. Graha Agung Wibawa (GAW).

"Kami meminta PT. Graha Agung Wibawa sebagai pengelola Plaza Jambu Dua untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan bagian Utara," ucap dia.

Menanggapi hal itu, Direktur PT GAW Nina Kohandi mengaku telah menerima dan menjawab somasi yang dilayangkan kantor Advokat & Pengacara ZM & Partner selaku Kuasa Hukum dari IKRWJ.

Namun, pihaknya mempertanyakan dan meminta kuasa hukum terlebih dahulu menunjukkan surat kuasa dari IKRWJ.

"PT GAW juga meminta bukti yang berkaitan dengan legalitas pendirian dan pengesahan IKRWJ dari intansi terkait," pinta Nina Kohandi.

Ikatan Keluarga Rumah Toko Warung Jambu (IKRW) mempermasalahkan revitalisasi yang tengah dilakukan Plaza Jambu Dua saat ini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News