Dishub Kabupaten Bogor Perbanyak Pospam Demi Awasi Sopir Truk Tambang

Kamis, 27 Juni 2024 – 10:00 WIB
Dishub Kabupaten Bogor Perbanyak Pospam Demi Awasi Sopir Truk Tambang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi truk di kantong parkir khusus truk tambang di Kabupaten Bogor. Foto: Dok Pemkab Bogor

Saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Angkutan Khusus Tambang.

Mustakim pun berharap pengusaha transportasi angkutan tambang, dapat menaati aturan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 bahwa truk tambang hanya dapat melintas pada pukul 20.00 - 05.00 WIB. (antara/jpnn)

Dishub Kabupaten Bogor memperbanyak posko pengamanan (Pospam) di Jalur Parungpanjang untuk mengawasi para sopir truk atau angkutan khusus tambang.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News