Dishub Kabupaten Bogor Perbanyak Pospam Demi Awasi Sopir Truk Tambang
Kamis, 27 Juni 2024 – 10:00 WIB
Saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Angkutan Khusus Tambang.
Mustakim pun berharap pengusaha transportasi angkutan tambang, dapat menaati aturan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 bahwa truk tambang hanya dapat melintas pada pukul 20.00 - 05.00 WIB. (antara/jpnn)
Dishub Kabupaten Bogor memperbanyak posko pengamanan (Pospam) di Jalur Parungpanjang untuk mengawasi para sopir truk atau angkutan khusus tambang.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News