Akhirnya Polisi dan Dishub Kota Bandung Kompak Meniadakan Ganjil Genap
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penerapan ganjil genap di Kota Bandung pekan ini resmi ditiadakan. Kendaraan berpelat luar kota Bandung diperkenankan masuk ke Bandung melalui pintu tol tanpa pemeriksaan oleh petugas.
Hal ini berdasarkan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang mulai melandai.
Diketahui, lima tol yang sebelumnya menjadi lokasi pemeriksaan kendaraan adalah Tol Kopo, Moch Toha, Buah Batu, Pasirkoja, dan Pasteur.
"Pemberlakuan ganjil genap di akhir pekan ini ditiadakan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu dikonfirmasi, Jumat (25/3).
Kata Ariek, peniadaan kebijakan ganjil genap kendaraan berdasarkan rapat terbatas yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Pihaknya menjalankan peraturan tersebut sesuai arahan satgas Covid-19 dan pimpinan.
Sementara itu, Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, penerapan ganjil genap kendaraan di akhir pekan ini ditiadakan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan rapat bersama Satgas Covid-19.
Selain peniadaan ganjil genap, penutupan jalan di tiga ruas jalan di Bandung juga ditiadakan. Ada pun ketiga ruas jalan itu di antaranya, Jalan Lembong - Asia Afrika, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Lengkong.
"Ganjil genap pekan ini ditiadakan termasuk penutupan jalan," ucap Asep.
Pemkot Bandung resmi meniadakan kebijakan ganjil genap di lima gerbang tol Bandung. Itu berdasarkan situasi pandemi Covid-19 yang mulai terkendali di Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News