Ganjil Genap di Bandung Tidak Jelas, Putus Atau Terus?
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan tidak lagi melanjutkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bandung melalui gerbang tol.
Keputusan itu diambil melihat situasi Covid-19 yang disebut mulai melandai.
“Sudah ditutup. Enggak ada lagi ganjil genap,” kata Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara, Jumat (18/3).
Asep mengatakan dicabutnya kebijakan ganjil genap tersebut berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Pemkot Bandung bersama instansi terkait.
Selain mencabut kebijakan ganjil genap, Dishub Bandung juga tidak lagi melakukan penutupan di tiga ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Ketiga ruas jalan tersebut ialah Jalan Lembong – Asia Afrika, Jalan Lengkong, dan Jalan Dipatiukur.
“Semuanya kembali normal lagi,” ucap Asep.
Sebaliknya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Kota Bandung memilih tetap menerapkan ganjil genap di lima pintu tol di Bandung.
Kebijakan ganjil genap kendaraan di pintu tol pada pekan ini tak sejalan antara Dishub Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung. Mana yang benar?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News