Persiapan Polda Jabar Menjelang Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Minggu, 23 Juni 2024 – 14:00 WIB
"Proses mengadili di pengadilan ini adalah independen dan bebas, tidak diperkenankan siapapun mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," ujarnya.
"Oleh karena itu, saya tetap minta dan mohon, kita percayakan ke pengadilan. Sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” lanjutnya. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar akan menghadapi gugatan prepradilan yang dilayangkan tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, melalui tim kuasa hukumnya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News