PPDB 2024, Disdik Jabar Siap Coret Status Calon Siswa Pemakai Domisili Palsu
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat siap menggugurkan status calon siswa yang mendaftar menggunakan domisili palsu di penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Hal itu merupakan respons dari temuan panitia PPDB soal alamat palsu calon siswa dalam jalur zonasi PPDB 2024.
Adapun, laporan kartu keluarga (KK) palsu ini pertama kali ditemukan oleh Ombudsman Jabar.
"Apabila ditemukan domisili termasuk orang tua atau wali yang perlu didalami, nah kami sampaikan ke satuan pendidikan untuk dilakukan pendalaman. (Jika kedapatan menggunakan alamat palsu) tentu dianulir, karena Pergub mengamanatkan domisili yang sebenarnya dari peserta didik," kata Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pendidikan Jabar Ade Afriandi saat mengunjungi SMAN 3 Bandung, Rabu (19/6).
Dalam temuan verifikasi panitia PPDB Jabar 2024, Ade menyebutkan ditemukan adanya penggunaan satu alamat domisili oleh delapan KK yang didaftarkan ke sistem PPDB.
Sebelumnya, sempat ditemukan ada enam pendaftar yang menggunakan satu alamat domisili yang sama.
Baca Juga:
"Sebetulnya yang (pendaftar) enam KK satu alamat bukan hanya di sekitar sekolah ini (SMAN 3 Bandung), jadi kami menemukan juga ada yang satu rumah delapan KK, ini perlu diimbau kepada orang tua tak perlu lah membuat hal seperti itu apalagi tanpa izin dari yang punya rumah," tegas Ade.
Ade menjelaskan, beberapa orang tua siswa ditemukan menggunakan alamat domisili yang pemiliknya telah dinyatakan meninggal dan membuat surat keterangan palsu.
Disdik Jabar mengecam akan menggugurkan status calon siswa yang mendaftar menggunakan domisili palsu di penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News