PKL dan Angkot Jadi Fokus Penataan Alun-alun Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kota Bogor agar lebih tertib dan rapi antara lain dengan tidak lagi mengizinkan mereka menempati trotoar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari meninjau kondisi Alun-alun Kota Bogor, dan melihat beberapa penataan maupun pemeliharaan yang harus dilakukan.
“Juga terkait titik-titik PKL, mudah-mudahan kami punya solusinya agar masyarakat bawah masih bisa berkegiatan tetapi bisa tertata dengan baik,” kata Hery.
Ia menyampaikan hasil peninjauannya ini akan dirapatkan bersama dinas terkait. Termasuk para PKL yang masih menempati trotoar.
“Mudah mudahan dalam waktu pendek saya sebagai Pj ada solusi yang dilakukan. Kalaupun tidak ya bisa untuk landasan wali kota berikutnya melakukan penataan lebih lanjut dan pemeliharaan,” jelasnya.
Di samping itu, menurut Hery, PKL boleh menempati daerah atau titik-titik tertentu. Namun, untuk trotoar atau jalur pedestrian seperti di Alun-alun Kota Bogor tidak diperbolehkan.
“PKL itu boleh saja di daerah atau titik- titik yang sudah ditentukan. Sebetulnya untuk yang dilarang kan sudah jelas di trotoar, tidak diperkenankan, dan beberapa titik lainnya,” ucapnya.
Tak hanya PKL, Hery menyebutkan angkutan kota (angkot) menjadi hal krusial di Alun-alun Kota Bogor yang juga harus ditata. Sebab, setiap hari angkot selalu ngetem dan menyebabkan kemacetan terutama di Jalan Dewi Sartika.
Pemkot Bogor melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan Angkutan Kota (Angkot) di Alun-alun Kota Bogor agar lebih tertib dan rapi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News