Supian Suri Tak Diberikan Waktu Berpamitan Dengan Seluruh Pejabat di Pemkot Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri telah menerima SK cuti luar tanggungan negara (CLTN).
Sekadar diketahui, Supian Suri mengajukan CLTN lantaran ingin maju dalam Pilkada Depok.
Ketika disinggung soal tidak adanya apel rutin tiap Senin di Pemkot Depok, Supian Suri mengaku dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya enggak tahu, mungkin karena pak wali, pak wakil dan beberapa kepala dinas kan semuanya ada di Balikpapan (acara Apeksi)," tuturnya.
“Saya sebenarnya mau ikut apel, karena enggak ada yang mau ngambil apel, makanya saya mau ngambil apel hari ini, kan saya menjabat sebagai sekda, tetapi informasi tadi pas saya lihat katanya enggak ada apel. Saya enggak tahu apakah ada pertimbangan lain atau memang takut saya ambil apel. Jadi, ya enggak apa-apa," lanjutnya.
Meski begitu, jika Pemkot Depok menggelar apel pagi pada hari ini dirinya ingin menjadikan hal itu sebagai momen perpisahan dirinya dengan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok.
“Sekali lagi ini hari terakhir saya, kalau tadi memang dikasih kesempatan ambil apel, ya saya mau sekadar pamit dan minta maaf untuk sementara. Tetapi karena enggak ada apel, berarti saya tidak diizinkan pamit sama sekali,” terangnya.
Supian Suri meyakini bahwa dirinya akan kembali ke Pemkot Depok sebagai Wali Kota Depok.
Supian Suri mengaku setelah menerima SK CLTN dirinya tidak memiliki kesempatan untuk berpamitan kepada selurus ASN yang ada di lingkungan Pemkot Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News