Polres Cianjur Pasang 8 Patung Polisi di Titik Rawan Kecelakaan
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Satlantas Polres Cianjur bersama Jasa Raharja Wilayah Jawa Barat memasang delapan patung polisi yang dilengkapi reflektor hologram dengan papan peringatan rawan kecelakaan di sejumlah titik seperti di Jalan Raya Gekbrong dan jalur utama Puncak.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana mengatakan bahwa pemasangan patung tersebut sebagai upaya mengingatkan pengguna jalan agar hati-hati dan waspada serta sebagai upaya menekan terjadinya kecelakaan di titik rawan kecelakaan.
Di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Gekbrong, kata dia, terpasang dua patung polisi karena di sepanjang jalur tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang tinggi setiap pekannya.
Bahkan, di lokasi yang lebih dikenal dengan julukan "jalur tengkorak" itu kerap terjadi kendaraan besar jenis truk dan bus alami rem blong maupun rawan human error seperti sopir mengantuk sehingga terjadi kecelakaan beruntun dengan korban jiwa.
Dengan pemasangan patung polisi plus reflektor itu, dia berharap pengemudi menjadi lebih awas saat berkendara di jalanan yang menurun dan berbelok di beberapa titik serta jalan menurun panjang atau menanjak tajam dari arah Cianjur.
"Keberadaan patung polisi ini minimal dapat mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas," katanya.
Selain di Jalan Raya Sukabumi, pihaknya juga memasang patung serupa di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Karangtengah, Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, dan di Jalan Raya Cikalongkulon-Jonggol karena di ruas jalan tersebut masih kurang penerangan.
"Kami akan menambah titik pemasangan patung polisi di sejumlah titik lainnya, termasuk di jalur rawan terjadi bencana alam di jalur utama menuju wilayah selatan Cianjur," katanya.
Satlantas Polres Cianjur bersama Jasa Raharja Wilayah Jawa Barat memasang delapan patung polisi di titik rawan kecelakaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News