Atang Trisnanto Beri Masukan Agar PPDB Kota Bogor Lebih Adil dan Proporsional

Jumat, 31 Mei 2024 – 10:00 WIB
Atang Trisnanto Beri Masukan Agar PPDB Kota Bogor Lebih Adil dan Proporsional - JPNN.com Jabar
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto memberi masukan agar persentase zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke depannya lebih proporsional.

Atang menyampaikan apabila persentase PPDB dari jalur zonasi lebih proporsional, maka calon peserta didik dari pinggiran kota juga mendapat hak yang sama untuk sekolah di sekolah negeri pilihannya.

Dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, 50 persen kuota PPDB tahun ini dibagi untuk jalur nonzonasi, dan 50 persen di antaranya untuk jalur zonasi.

Pada PPDB jalur zonasi sendiri, dibagi lagi menjadi tujuh zona dengan perincian Zona 1-4 untuk warga Kota Bogor dan Zona 5-7 untuk warga luar Kota Bogor.

Zona 1-4 dibagi lagi menjadi, Zona 1 65 persen, Zona 2 20 persen, Zona 3 10 persen, dan Zona 4 5 persen.

“Karena kami masih melihat bahwa zonasi 1 hari ini terlalu besar, sehingga dengan posisi SMP negeri Kota Bogor yang lebih banyak di pusat kota, maka hak dari warga di pinggiran kota lebih kecil dibanding di tengah kota,” kata Atang.

Di samping itu, Atang juga menyarankan agar persentase PPDB di jalur lain juga diperbesar. Misalnya kuota PPDB jalur zonasi, dipindah untuk PPDB jalur prestasi, afirmasi dan lainnya agar secara proporsional bisa terakomodir semua.

“Tinggal kemudian kami ingin pastikan bahwa zonasi yang ada, itu antara zona 1,2,3,4 tidak terlalu jomplang. Hari ini zona 1 65 persen, menurut kami ini masih jomplang,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto memberi masukan agar persentase zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke depannya lebih proporsional.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News