Kemendagri Perpanjang Masa Tugas Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi

Jumat, 24 Mei 2024 – 13:30 WIB
Kemendagri Perpanjang Masa Tugas Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi - JPNN.com Jabar
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin (kedua dari kiri) menyerahkan Surat Keputusan Mendagri terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan (kedua dari kanan) di Gedung Pakuan Kota Bandung, Kamis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

"Ada dokumen perencanaan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang harus dituntaskan. Ini serentak kami dengan dewan harus bisa menuntaskan. Jadi memang sudah ada beberapa agenda yang dilakukan, terutama rancangan bersifat strategis," katanya.

Dani mengaku perpanjangan masa tugas ini turut memberikan semangat baru untuk melanjutkan berbagai perubahan di Kabupaten Bekasi. Salah satunya perbaikan infrastruktur yang menjadi program prioritas.

"Pembangunan infrastruktur sudah berjalan dengan pendampingan kejaksaan. Kita harus memastikan proses pembangunan sesuai kualitas maupun ketepatan waktu sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap dia.

Di luar program pemerintah daerah, Penjabat Gubernur Jawa Barat juga memberikan tugas khusus berkaitan dengan sejumlah isu strategis seperti penanganan kemiskinan ekstrem dan penyakit tumbuh kembang atau stunting.

"Pak Gubernur menitipkan masalah penuntasan stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, pengendalian inflasi, itu yang menjadi enam isu strategis nasional yang juga harus dikawal di tingkat daerah dan perpanjangan ini tentu menjadi kesempatan untuk menyelesaikan, artinya tidak dari nol lagi tinggal melanjutkan," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menyampaikan selamat atas perpanjangan Dani Ramdan. Menurut dia, Dani merupakan sosok yang berhasil membawa perubahan di Kabupaten Bekasi.

"Sepak terjang Pak Dani sudah kita rasakan sehingga sudah tidak ada sesuatu yang diragukan tentang kinerja beliau. Tinggal bagaimana melanjutkan dan mengemas apa yang menjadi harapan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bekasi. Insya Allah semua akan berjalan kondusif dan semua akan sukses," katanya.

Dengan penugasan ini, Dani memiliki hak keuangan dan protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Dalam Negeri RI memutuskan memperpanjang masa tugas Dani Ramdan selaku penjabat kepala daerah di Kabupaten Bekasi
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News