Pastikan Semua Aman dan Layak Jalan, 9.284 Kendaraan Diperiksa Dishub Karawang
Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Karawang pasca-terjadinya kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Jabatan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 64 PK.01/Kesra Tanggal 8 Mei 2024 tentang Studi Tour pada Satuan Pendidikan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebelumnya menekankan agar Dinas Perhubungan setempat meningkatkan kegiatan uji kelaikan atau uji kir kendaraan umum khususnya bus demi keselamatan dan kenyamanan saat perjalanan.
"Di Karawang ini kan ada sejumlah perusahaan otobus, berbagai uji kelaikan jalan harus ditingkatkan lagi," kata Aep.
Ia mengatakan uji kir kendaraan secara rutin itu penting untuk memastikan apakah kendaraan tersebut masih layak jalan atau tidak serta untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat dalam perjalanan. (antara/jpnn)
Dishub Kabupaten Karawang telah melakukan ramp check pada ribuan unit kendaraan selama beberapa bulan terakhir untuk memastikan kendaraan laik jalan.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News