Komentar Bupati Karawang Soal Kasus Korupsi Ruislag Tanah PT Intiland

Rabu, 22 Mei 2024 – 11:00 WIB
Komentar Bupati Karawang Soal Kasus Korupsi Ruislag Tanah PT Intiland - JPNN.com Jabar
Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Foto: ANTARA

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh prihatin atas penggeledahan ruangan kerja Sekda Karawang Acep Jamhuri oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar terkait dengan pengungkapan kasus dugaan tindak korupsi ruislagh tanah Pemkab Karawang dengan PT Intiland.

"Kami prihatin dengan penggeledahan itu. Tetapi tentunya kami harus menghormati proses hukum," katanya.

Hal yang terpenting, kata dia, semua pihak harus mengutamakan asas praduga tidak bersalah, karena kasusnya masih dalam proses atau penanganan hukum.

Bupati berpesan agar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tidak terganggu dengan adanya penggeledahan itu, dan tetap fokus bekerja.

“Kami pastikan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Sementara itu, pada Senin (20/5), Tim Penyidik Kejati Jawa Barat menggeledah pendopo dan ruangan Sekda Karawang Acep Jamhuri terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ruislagh (tukar menukar) tanah milik Pemkab Karawang dengan PT Intiland.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya menyampaikan bahwa penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ruislagh barang milik Pemkab Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang berlokasi di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087m2.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya di kantor Sekda Karawang dan pendopo kediaman Sekda Karawang.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh prihatin atas penggeledahan ruangan kerja Sekda Karawang Acep Jamhuri oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News