Komentar Bupati Karawang Soal Kasus Korupsi Ruislag Tanah PT Intiland
![Komentar Bupati Karawang Soal Kasus Korupsi Ruislag Tanah PT Intiland - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/05/22/bupati-karawang-aep-syaepuloh-foto-antara-3wxdh-f5zc.jpg)
Selain itu juga dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang serta di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang.
Disampaikan, penggeledahan dilakukan karena ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara itu, yakni diduga melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Bupati Karawang Aep Syaepuloh prihatin atas penggeledahan ruangan kerja Sekda Karawang Acep Jamhuri oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News