Jabatan Bupati Bekasi Berpotensi Kosong, Pengamat: Kemendagri Harus Cepat dan Tegas!
Terpisah, Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono berpendapat bahwa keterlambatan ini biasanya disebabkan oleh dua faktor. Pertama, belum ada calon penjabat atau masih dalam pertimbangan menteri.
"Kedua, kesibukan internal Kemendagri, khususnya Mendagri sedang tidak ada di tempat sehingga belum sempat menandatangani SK," katanya.
Soni mendorong segera menetapkan penjabat atau menunjuk pelaksana harian. "Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan daerah maka ditunjuk oleh Pj Gubernur Jabar seorang pelaksana bupati yang dijabat oleh sekda atau pejabat lain bila sekda berhalangan," ucap dia.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membenarkan tugasnya akan berakhir dalam waktu dekat. Kemudian jelang akhir jabatan, Dani mengaku belum mendapatkan informasi terkait penggantinya.
"Memang belum ada informasi dari Kemendagri seperti apa. Namun secara aturan sesuai SK dan berita acara akan habis. Hingga kini belum ada kepastian, kita tunggu saja seperti apa. Saya selaku yang ditugasi hanya menjalankan sebagaimana mestinya," kata dia. (antara/jpnn)
Kekosongan jabatan kepala daerah berpotensi terjadi di Kabupaten Bekasi mengingat Kemendagri tidak kunjung menunjuk pengganti Penjabat Dani Ramdan.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News