Sepanjang 2024, Sebanyak 3.633 Warga Karawang Terjangkit TBC
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menyebutkan kasus tuberkulosis (TBC) di daerah tersebut hingga kini sudah mencapai 3.633 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Karawang.
"Sebanyak 3.633 kasus TBC itu adalah catatan kasus sepanjang Januari hingga April 2024," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu.
Ia menyampaikan kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Karawang.
Namun, kasus terbanyak berada di Kecamatan Cikampek, Karawang Barat, Karawang Timur, Kotabaru, Batujaya, Cibuaya, dan Kecamatan Rengas Dengklok.
"Lima kecamatan itu adalah tujuh daerah dengan kasus TBC terbanyak di Karawang," kata Yayuk.
Sesuai dengan data Dinkes Karawang, kasus TBC di Kecamatan Cikampek mencapai 77 kasus, Kecamatan Karawang Barat 71 kasus, Kotabaru 67 kasus, dan sebanyak 58 kasus di Kecamatan Batujaya.
Kemudian di Kecamatan Cibuaya terdapat 57 kasus, Karawang Timur 53 kasus, dan sebanyak 52 kasus TBC di Kecamatan Rengasdengklok.
Dikutip dari akun resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), TBC merupakan salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis.
Dinkes Kabupaten Karawang menyebutkan kasus TBC di daerah tersebut hingga kini sudah mencapai 3.633 kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News