Pemkab Purwakarta Larang Sekolah Study Tour ke Luar Kota

Rabu, 15 Mei 2024 – 20:00 WIB
Pemkab Purwakarta Larang Sekolah Study Tour ke Luar Kota - JPNN.com Jabar
Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melarang pihak sekolah menggelar karya wisata dan "study tour' ke luar kota menyusul adanya kecelakaan bus rombongan SMK asal Depok di Ciater Subang hingga mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan karya wisata, 'study tour," dan kegiatan "outing class' pada satuan pendidikan di wilayah Purwakarta.

Dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/2538-Disdik/2024 tentang tentang pelaksanaan karya wisata, "study tour" dan kegiatan "outing class" satuan pendidikan itu di antaranya mengatur tentang keselamatan kegiatan.

Ia menyampaikan dikeluarkannya surat edaran itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang study tour pada satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat.

Melalui surat imbauan itu, Benni mengimbau agar kegiatan karya wisata, study tour dan kegiatan outing class tidak dilaksanakan di luar kota. Namun bisa digelar di wilayah Purwakarta.

Kegiatan itu bisa digelar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal sebagai objek edukasi yang relevan bagi peserta didik.

Hal tersebut disampaikan, karena juga bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata lokal di Purwakarta.

Jika pihak sekolah akan mengadakan study tour, wajib memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati.

Pemkab Purwakarta melarang pihak sekolah menggelar study tour ke luar kota menyusul adanya kecelakaan bus rombongan SMK asal Depok di Ciater Subang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News