DLH Kabupaten Bogor Tambah 10 CCTV Demi Awasi Pencemaran Sungai Cileungsi
![DLH Kabupaten Bogor Tambah 10 CCTV Demi Awasi Pencemaran Sungai Cileungsi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/09/11/16my2-8tuq.jpg)
Sehingga, tim melakukan Tindakan berupa penutupan saluran limbah dan memberikan saksi administratif sesuai Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Tim terpadu ini terdiri dari sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor seperti DLH, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Satpol PP.
Kemudian, instansi vertikal seperti TNI-Polri serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan.
Pemantauan terpadu ini juga melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran dan kerusakan sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi dan sub DAS Cikeas, yang telah dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 614/Kep.82-DLH/2020. (antara/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menambah 10 unit kamera pengintai atau CCTV untuk mengawasi pencemaran lingkungan di Sungai Cileungsi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News