Karena Ini, 40 Pak Ogah di Depok Ditertibkan Petugas Gabungan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 40 pak ogah diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Metro Depok, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial Kota Depok.
Komandan Tim (Dantim) Garuda 3 Satpol PP Kota Depok Bondan Setiaji mengatakan, penertiban ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2016, tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
“Kurang lebih ada 40 pak ogah yang kami tertibkan,” ucapnya, Selasa (22/3).
Penertiban tersebut dilakukan tim gabungan dibeberapa titik di Kota Depok, mulai dari Jalan Margonda Raya hingga Jalan Ir Juanda.
"Penertiban ini kami lakukan di beberapa titik yang memang marak ditemui pak ogah," ujarnya.
Bondan menjelaskan penertiban tersebut sifatnya hanya memberikan imbauan, sehingga puluhan pak ogah tersebut tak diberikan sanksi.
Baca Juga:
“Saat ini baru imbauan saja, kalau memang nanti masih melakukan hal tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Melanggar Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2016, sebanyak 40 pak ogah diamankan petugas gabungan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News