Karena Ini, 40 Pak Ogah di Depok Ditertibkan Petugas Gabungan

Selasa, 22 Maret 2022 – 18:20 WIB
Karena Ini, 40 Pak Ogah di Depok Ditertibkan Petugas Gabungan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi petugas gabungan. Foto: Dok Pemkot Bogor.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 40 pak ogah diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Metro Depok, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial Kota Depok.

Komandan Tim (Dantim) Garuda 3 Satpol PP Kota Depok Bondan Setiaji mengatakan, penertiban ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2016, tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

“Kurang lebih ada 40 pak ogah yang kami tertibkan,” ucapnya, Selasa (22/3).

Penertiban tersebut dilakukan tim gabungan dibeberapa titik di Kota Depok, mulai dari Jalan Margonda Raya hingga Jalan Ir Juanda.

"Penertiban ini kami lakukan di beberapa titik yang memang marak ditemui pak ogah," ujarnya.

Bondan menjelaskan penertiban tersebut sifatnya hanya memberikan imbauan, sehingga puluhan pak ogah tersebut tak diberikan sanksi.

“Saat ini baru imbauan saja, kalau memang nanti masih melakukan hal tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

Melanggar Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2016, sebanyak 40 pak ogah diamankan petugas gabungan.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News