13 Ribu Warga Jakarta Pindah Kependudukan ke Kabupaten Bogor
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mencatat telah melayani sebanyak 13 ribu warga Jakarta yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke daerahnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana mengungkapkan angka tersebut dihitung sejak awal Januari sampai dengan April 2024.
Pada Januari terdapat 1.809 orang, Februari 1.993 orang, Maret 5.466 orang, dan April 4.099 orang, sehingga secara keseluruhan sebanyak 13.367 orang.
Menurut dia, banyaknya warga Jakarta yang mengurus perpindahan ke Kabupaten Bogor karena adanya kebijakan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi warga Jakarta yang berdomisili di luar kota.
“Penonaktifan NIK DKI Jakarta, mungkin sebenarnya mereka sudah tinggal di Bogor tetapi belum mengurus perpindahannya dari DKI Jakarta,” ujarnya.
Hadijana menyebutkan saat ini jumlah warga Jakarta yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke Kabupaten Bogor masih terus bertambah dan diprediksi masih terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan.
Baca Juga:
“Sepanjang ada masyarakat yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ya kami bantu dan buatkan administrasi kependudukannya,” katanya.
Data terakhir Disdukcapil Kabupaten Bogor menunjukkan jumlah penduduk di daerahnya sebanyak 5.558.885 jiwa.
Disdukcapil Kabupaten Bogor mencatat telah melayani sebanyak 13 ribu warga Jakarta yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke daerahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News