Walah! Uang Retribusi Sampah Desa Bantarsari Diduga Dikorupsi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Warga di Kampung Hulurawa, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor dibuat geram dengan ulah pemerintah desa setempat.
Pasalnya, Pemerintah Desa Bantarsari meniadakan sementara layanan buang sampah warga sejak awal pekan kemarin tanpa ada penjelasan yang jelas.
Tak hanya itu, lokasi-lokasi tempat pembuangan sampah sementara yang kerap kali dipakai warga dipasangi plang yang justru berisikan ancaman bukan penjelasan.
Baca Juga:
Salah seorang warga Kampung Hulurawa, Pita mengaku kesal dengan pemerintah desa. Pasalnya pemerintah desa tidak memberikan keterangan secara rinci kepada masyarakat atas kondisi yang terjadi saat ini.
"Caranya tidak seperti ini, minimal masyarakat itu diberi tahu kondisinya, apa penyebabnya layanan angkutan sampah ditiadakan sementara, padahal kami bayar uang iuran kebersihan selama ini selalu tepat waktu loh," katanya, Rabu (1/5).
Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah desa setempat juga tidak memberikan opsi pilihan kepada masyarakat seolah mereka angkat tangan terhadap warganya.
"Miniman ada opsi dari pemerintah desa, kami kan tidak bisa buang sampah lagi terus kami harus bagaimana, kan seharusnya ada opsi dari pemerintah desa,"
"Seharusnya warga itu dikasih penjelasan, dikasih opsi pilihan, bukan malah pasang plang yang isinya ancaman tanpa penjelasan. Kalau seperti ini kan kami sebagai warga bingung harus bagaimana," tambahnya.
Uang retribusi sampah warga di Kampung Hulurawa, Desa Bantarsari, Rancabungur, Kabupaten Bogor diduga dikorupsi, layanan angkutan sampah diberhentikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News