KPID Jabar: Boleh Nobar Timnas Indonesia Asal Tidak Dikomersilkan
Minggu, 28 April 2024 – 18:00 WIB
"Dulu waktu piala dunia juga begitu. Kafe, hotel, atau rumah makan jangan bikin nobar terus yang nonton harus beli tiket atau bayar. Nah kalau yang begitu harus kerjasama bisnis dengan pihak MNC," terangnya.
Adiyana menambahkan jika menikmati siaran adalah hak publik yang tidak boleh dihalang-halangi.
Masyarakat sebagai pemilik frekuensi memiliki hak menyaksikan siaran pertandingan sepak bola Piala Asia 2024 secara gratis melalui penyiaran terestrial (berbasis frekuensi) di televisi. (mcr27/jpnn)
Penjelasan KPID Jabar soal surat pengumuman hak ekslusif penyiaran pertandingan Piala Asia U-23.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News