KPID Jabar: Boleh Nobar Timnas Indonesia Asal Tidak Dikomersilkan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Timnas Indonesia mencetak sejarah dengan lolos ke semi final Piala AFC 2024 di Qatar. Skuad Garuda Muda itu bakal bertemu dengan Uzbekistan pada pertandingan yang digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin (29/4) pukul 21.00 WIB.
Euforia Timnas U-23 ini pun memantik banyak orang untuk menggelar nonton bareng (nobar). Di Bandung ada beberapa tempat yang menyediakan kegiatan nobar pertandingan Indonesia vs Uzbekistan itu.
Namun belakangan, muncul surat dari pemegang hak siar mengenai larangan nonton bareng. Hal itu pun memicu kontroversi di masyarakat.
Masyarakat menilai bila larangan menggelar nobar pertandingan Timnas U-23 itu bentuk upaya menghalangi publik memberikan dukungan kepada timnas sepak bola Indonesia, dan komersialisasi penyiaran televisi yang kebablasan.
Situasi ini pun dikomentari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamet.
Adiyana mengatakan, yang dilarang itu adalah menggelar acara nonton bareng, yang dikomersilkan. Namun jika menggelar nobar untuk dinikmati sendiri dan tidak dikomersilkan tidak masalah.
"Mari kita bersama menyaksikan televisi, lembaga penyiaran kita, dan dukung timnas Indonesia. Silahkan saja buat nobar di lapangan desa, rumah-rumah, asal jangan dikomersilkan," kata Adiyana, Minggu (28/4).
Surat pengumuman hak eksklusif yang dikeluarkan oleh pemegang lisensi, sebenarnya hal yang wajar dalam ketentuan pemegang hak siar pertandingan olahraga di lembaga penyiaran. Seperti halnya dalam pertandingan piala dunia beberapa tahun lalu.
Penjelasan KPID Jabar soal surat pengumuman hak ekslusif penyiaran pertandingan Piala Asia U-23.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News