Mulai Hari Ini Ratusan Sekolah di Kota Bogor Melaksanakan PTM Terbatas, Simak Aturan Lengkapnya

Senin, 21 Maret 2022 – 07:30 WIB
Mulai Hari Ini Ratusan Sekolah di Kota Bogor Melaksanakan PTM Terbatas, Simak Aturan Lengkapnya - JPNN.com Jabar
Pembelajaran tatap muka (PTM). Foto Ilustrasi: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Melalui surat edaran Nomor: 08/STPC/03/2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya memperbolehkan sekolah-sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari Paud, TK, SD, SMP hingga SMA sederajat di Kota Bogor.

"Jadi, mulai hari ini semua sekolah di setiap jenjang pendidikan diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas, tetapi tetap dengan maksimal kapasitas 50 persen," katanya, dikutip Senin (21/3).

Bima Arya menjelaskan keputusan tersebut diambil sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali.

"Karena Covid-19 di Kota Bogor sudah melandai, ditambah Kota Bogor saat ini PPKM Level 2, maka PTM terbatas kembali kami berlakukan," ujarnya.

Meskipun begitu, Bima Arya meminta kepada seluruh satuan pendidikan agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat saat pembelajar berlangsung.

"Prokes ketat tetap harus diterapkan di lingkungan sekolah. Jadi, saya minta semuanya tetap waspada karena Covid-19 belum berakhir," tutupnya. (mar7/jpnn)

Melalui surat edaran Nomor: 08/STPC/03/2022, Pemkot Bogor akhirnya memperbolehkan sekolah-sekolah menggelar PTM terbatas.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News