Jawa Barat Tetap Operasionalkan TPS Sarimukti untuk Bandung Raya

Rabu, 17 April 2024 – 14:20 WIB
Jawa Barat Tetap Operasionalkan TPS Sarimukti untuk Bandung Raya - JPNN.com Jabar
Truk sampah mengangkut sampah yang dibuang ke TPK Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Biro Adpim Jabar

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan tetap melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti untuk mendukung penanganan sampah di wilayah Bandung Raya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik dan semestinya ditutup pada tahun 2017.

Kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masihh arus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik.

"Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen," kata Herman, Rabu (17/4/).

Saat ini, zona pembuangan yang dioperasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.

"Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan Zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024," terangnya.

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2024 terdapat alokasi untuk Pembangunan Zona 5 atau Zona Perluasan yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan.

Pembangunan Zona 5 direncanakan dimulai akhir April 2024 dan dapat digunakan September 2024.

Pemprov Jabar Jawa Barat akan tetap melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti untuk mendukung penanganan sampah di wilayah Bandung Raya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News